Nama : Rista Argie Prihantini
Kelas : 4EB06
NPM : 24209830
1. Identitas Artikel
a.
Judul : Struktur Meta
Teori Akuntansi Keuangan (Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan
IASC)
b.
Penulis : I Made Narsa
c. Jurnal : Jurnal
Akuntansi Keuangan
d. Volume : 2
e. Tahun : 2011
f.
Nomor : 1
g. Halaman : 1-7
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Kata kunci: globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB
dan IASC, kerangka dasar, akuntansi keuangan
1. PENDAHULUAN
Linda Keslar (Zeff
dan Dharan1994: 28) mengatakan, ” betapa berbedanya aturan akuntansi yang
berlaku di banyak Negara sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan
keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam proses penyusunan
standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor
lokal suatu negara.
Masalah mulai muncul
ketika perkembangan teknologi mengubah dunia internasional menjadi sebuah
global village, negara-negara seolah tanpa batas . Era ini populer dengan nama
globalisasi. Dalam konteks akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang
mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara
internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International
Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam
proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan.
Pada lingkup global,
terdapat dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi
secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of
Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC).
IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards
(IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International
Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi
sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang
terlibat dalam teknologi. Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat
diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara
internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang
lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi
internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Penulisan ini
bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan
IASC dalam mengembangkan kerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan
mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi
upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
2. HASIL
2.1.KERANGKA KONSEPTUAL FASB
Model kerangka konseptual FASB ini mencakup empat
komponen dasar, yaitu :
a.Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC
no 1 dan SFAC no 4
b.Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada
SFAC no 2
c.Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada
SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC
no. 5
Model ini dirancang
dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini
merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard akuntansi
keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat.
Standar-standar
tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan
pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai
aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi
tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
2.2.KERANGKA KONSEPTUAL IASC
Kesepakatan
pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili
oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia,
Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika
Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986: 60). Tujuan pembentukan
IASC adalah, “memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya
IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60). Kerangka dasar konseptual IASC
memuat lima unsur utama, yaitu
1) Tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam
paragraf 12-21
2) Asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan
konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110
3) Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat
informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
4) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada
paragraf 47-81
5) Definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98,
dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada
paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini
dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun
kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
2.3.HAMBATAN-HAMBATAN DAN UPAYA DALAM PENERAPAN IFRS
Pembuatan standar
akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat
banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang
terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia,
Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini
adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap,
serta sangat beragam. Keberagaman wakil yang duduk dalam IASC ini juga
mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi negara-negara yang diwakilinya, hal
ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi guna menyetujui sebuah standar.
Meskipun sebagian
besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC
menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung
dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam
setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam
lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah
negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka
kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara maju
akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor
tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan
Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua
anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan
yang barangkali sulit dipecahkan.
Radebaugh (1975:41)
mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap
pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Rerangka ini mencakup
delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap
negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik dan
tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi
dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan,Solomons (1986:63)
Hambatan lain yang
muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju
dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya
sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan
sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok
diterapkan di Negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan
ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu
cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan,
Tidak ada enforcement yang bisa diterapkan bagi Negara yang tidak menerapkan
IFRS. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi
interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya
yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International
Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan
melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka.
Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau
peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong
perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari
badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat
ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun
standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari
segi dana maupun operasional.
3. KESIMPULAN
Penerapan IFRS
ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat
perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang social, budaya, hukum,
ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain
sebagainya.
Karakteristik dan
tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi
dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul
adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang
belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi
dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat
rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi
interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar